Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan pada bulan Februari mendatang, penting bagi calon pemilih untuk mengetahui status Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan mengetahui DPT, Anda dapat memperoleh informasi tentang nomor DPT dan lokasi pemungutan suara (TPS) tempat Anda akan mencoblos. Saat ini, cek DPT dapat dilakukan secara online dengan mudah. Berikut adalah cara cek DPT lewat HP:
Langkah-langkah Cek DPT Online 2024 dari HP:
-
Buka Laman Resmi KPU:
- Akses laman resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id atau langsung klik https://cekdptonline.kpu.go.id/.
-
Pilih Menu Cek DPT Online:
- Temukan dan pilih opsi “Cek DPT Online” pada halaman utama situs KPU.
-
Masukkan NIK atau Nomor Paspor (Pemilih Luar Negeri):
- Isi kolom yang disediakan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor, khusus untuk pemilih yang berada di luar negeri.
-
Klik Tombol Pencarian:
- Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, klik tombol “Pencarian” untuk memproses data.
-
Lihat Informasi DPT:
- Jika Anda terdaftar sebagai pemilih, informasi lengkap, termasuk nama, nomor DPT, dan alamat TPS akan muncul.
-
Cek di Kantor KPU Terdekat (Opsional):
- Bagi yang ingin memastikan status DPT secara langsung, Anda juga dapat mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat.
-
Pastikan Status Terdaftar:
- Pastikan status DPT Anda sudah terdaftar dengan benar. Ini memastikan Anda dapat menggunakan hak pilih pada hari pemilihan.
Ingatlah bahwa data yang ditampilkan merupakan hasil penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota. Melalui langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai pemilih dan mengetahui lokasi TPS Anda. Selanjutnya, Anda dapat menggunakan hak pilih Anda pada Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Partisipasi aktif Anda dalam proses demokrasi sangat berarti!